MAMPUKAH PROFESI DEBT COLLECTOR MENGGUGAT?

Salam sejahtera dan wassalam,

Banyak hal yang terkadang bisa kita kerjakan sepanjang itu kita tekuni dengan benar dan serius, sehingga itu membuat kita menjadi Profesional dibidang tersebut.

Nah pada saat ini ada tahapan yang sudah saya dan teamwork Mampang cs dan atau M&T88  capai, yaitu menjadi PENGGUGAT dalam perkara Perdata yang kami daftarkan di PN Jakarta Selatan. Dan ini adalah suatu PRESTASI bagi kami semua dan sangat membanggakan, yang kami juga senang bagikan dalam tulisan ini. Tanpa mengurangi dan melebihkannya, ada baiknya saya upload sesuai Putusan Pengadilan saja, biar lebih MantuL.























sehubungan dengan telah diterimanya Salinan Resmi Putusan tersebut, Pihak Para Tergugat telah menyatakan BANDING dan disebut sebagai PEMBANDING pada saat ini...

Tidak ada sesuatu yang mustahil didunia ini, terlebih Pembanding dan Terbanding juga sama - sama manusia biasa... kecuali secara fisik diciptakan dengan strukture anatomi tubuh yang berbeda penempatannya, sepanjang masih punya HATI, pasti sama - sama memiliki Perasaan GEMETAR kecuali ROBOT.

salam sejahtera dan wassalam


Salam,










Budianto Tahapary
Penggugat/Terbanding

Comments

Popular posts from this blog

DEBT COLLECTOR (PROFCOLL) DAPAT JUGA MEMBUAT LAPORAN PIDANA

PUSPROP apakah sama dengan INTIMIDASI

EKSEKUSI LAHAN dan BANGUNAN