Posts

Showing posts from 2019

QUE (9) YEAR QUE (9) MONTH

Image
postingan status wa selesai dari Kejari Jkt Sel Salam sejahtera dan wassalam wr wb buat rekan pembaca dimanapun berada.... Bahwa sebagai Generasi Muda yang mungkin sudah tidak muda lagi, maklum sudah kepala 4 mendekati kepala 5 hehehehe.... tapi yang terpenting selalu punya SEMANGAT MUDA dalam berkarya dan karier sesuai profesi di bidangnya bukan bidang orang lain... Kali ini saya bersama Rekan - rekan seperjuangan di tanah perantauan merasa sangat BERSEMANGAT sekali... bukan karena telah MENANG DALAM PERTEMPURAN tapi MENANG DALAM KESABARAN YANG TIADA BATASNYA, NAMUN ATAS TANAH ITU ADA BATAS - BATASNYA. Sehingga atas Proyek yang telah kami kerjakan selama 9 (sembilan) Tahun 9 (sembilan) Bulan berjalan ini telah sangat MEMBUKTIKAN DAYA TAHAN sebagai PROFCOLL yang TAHAN UJI baik FISIK maupun MENTAL. Sepanjang sejarah kami sebagai Profcoll, selalu mendengar dan melihat ada berita di media massa perihal PENANGKAPAN ataupun TINDAK PIDANA lainnya yang sebetulnya itu bi

KONTRA MEMORI BANDINGku NO : 605/PDT.G/2018 tanggal 05/08/2019

Image
salam sejahtera dan wassalam bagi rekan pembaca dimanapun berada, Senang sekali bagi kami untuk selalu menyampaikan sesuatu untuk dapat diuji atas kemampuan sesuai bidang masing - masing dengan penuh Profesional dan tanpa Kemunafikan, karena jika kita "Setia dalam perkara kecil , maka kita pun akan Setia dalam perkara besar ( Luk 16:10 ). Maka senang rasanya kami berbagi walaupun ini hanya perkara kecil bagi yang sudah Profesional namun ini tetap perkara besar bagi kami yang mau menuju Profesional, semoga atas uraian dari Kontra Memori Banding dari kami sebagai Pihak Terbanding sangat bermanfaat bagi rekan - rekan pembaca sekalian... semua ini kami susun dan telah berulang kali mendapatkan koreksian dari Team Lawyer kami yang dipimpin oleh Brader Iwe, bro Gusti, bro Endang dan rekan dari kantor ADVOKATKU LEGAL AUDIT CONSULTANT / BRIS & PARTNERS . Pastinya sebagai principal, kami senang untuk selalu belajar dan belajar dalam bidang yang kami kuasai bukan yang orang la

MAMPUKAH PROFESI DEBT COLLECTOR MENGGUGAT?

Image
Salam sejahtera dan wassalam, Banyak hal yang terkadang bisa kita kerjakan sepanjang itu kita tekuni dengan benar dan serius, sehingga itu membuat kita menjadi Profesional dibidang tersebut. Nah pada saat ini ada tahapan yang sudah saya dan teamwork Mampang cs dan atau M&T88   capai, yaitu menjadi PENGGUGAT dalam perkara Perdata yang kami daftarkan di PN Jakarta Selatan. Dan ini adalah suatu PRESTASI bagi kami semua dan sangat membanggakan, yang kami juga senang bagikan dalam tulisan ini. Tanpa mengurangi dan melebihkannya, ada baiknya saya upload sesuai Putusan Pengadilan saja, biar lebih MantuL. sehubungan dengan telah diterimanya Salinan Resmi Putusan tersebut, Pihak Para Tergugat telah menyatakan BANDING dan disebut sebagai PEMBANDING pada saat ini... Tidak ada sesuatu yang mustahil didunia ini, terlebih Pembanding dan Terbanding juga sama - sama manusia biasa... kecuali secara fisik diciptakan den

Perkara Gugatan Nomor 605/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL

Image
Salam sejahtera dan wassalam bagi rekan pembaca semua dimanapun berada. Senang pada hari ini Minggu 16 Juni 2019 ini saya dapat berbagi sesuatu hal yang dapat menjadi pertimbangan bagi rekan - rekan sekalian dalam menghadapi suatu perkara Hukum di Pengadilan, dalam segala hal kita tidak perlu ragu dalam membela Kepentingan Hukum bagi perkara yang sedang kita hadapi. Jadi sayapun telah dapat membuktikan perihal Jasa Profesi kita sebagai Profesional Collector atau yang lebih dikenal sebagai Debt Collector dapat juga mengajukan Gugatan Perdata atas Hak atas Jasa Profesi yang kita kerjakan. Maka ada Putusan Perkara Nomor : 605 / Pdt.G / 2018 / PN.JKT.SEL tertanggal 30 April 2019 yang telah diputuskan yang akan saya sebagai Penggugat bagikan dalam artikel kali ini. M E N G A D I L I : A.    DALAM KONPENSI Dalam Eksepsi : Menyatakan eksepsi Para Tergugat DITOLAK Dalam Pokok Perkara 1.     Menyatakan mengabulkan gugatan Penggugat sebagian. 2.   Meny