Posts

Showing posts from 2014

PUTUSAN SELA GUGATAN INTERVENSIKU

Image
Salam sejahtera bagi rekan pembaca dimanapun berada.... Pada judul DEBT COLLECTOR MENGGUGAT , sudah memasuki putusan Pengadilan. Putusan tersebut dibacakan pada hari Rabu tanggal 19 November 2014 yang terbuka untuk umum dan dihadiri para pihak yang diwakili oleh kuasa hukumnya. Adapun gugatan intervensi ini saya ajukan berdasarkan perkara gugatan terdahulu dengan Register No. 553/PDT.G/2013/PN.JKT.SEL yang telah diputuskan pada tanggal 12 JUNI 2014 , yang penggugat sendiri dalam hal ini tidak menyatakan BANDING atas putusan TIDAK DAPAT DITERIMA / N. O. tersebut. Oleh karena duduk perkara yang sama pada gugatan Register No. 374/PDT.G/2014/PN.JKT.SEL, namun dalam berita acara gugatan tersebut tidak lagi menyertakan saya sebagai salah satu pihak, dimana acara persidangan perkara No. 374/PDT.G/2014/PN.JKT.SEL sudah berjalan 3 x persidangan dengan agenda MEDIASI. Perihal tersebut, saya mengajukan Permohonan Berita Acara kepada Ketua Pengadilan Negeri, dan ternyata memang

DEBT COLLECTOR MENGGUGAT

Image
DEBT COLLECTOR MENGGUGAT Salam sejahtera dan hormat bagi rekan pembaca dimanapun, Pada pilihan judul yang saya angkat “DEBT COLLECTOR MENGGUGAT” , ini mungkin sudah pernah dilakukan atau belum pernah dilakukan oleh kita – kita yang berprofesi sebagai PENAGIH HUTANG dan/atau PENYELESAIAN KEUANGAN BERMASALAH . Bahwa Kenapa Gugatan ini bisa saya lakukan? Kapan saya melakukan Gugatan? Apa yang saya Gugat? Siapa yang digugat? Pertanyaan – pertanyaan tersebut akan saya uraikan selanjutnya. I.          Kenapa Gugatan ini Bisa Saya Lakukan? a.     Bahwa untuk Mendapatkan Keadilan, siapapun punya Hak Hukum yang sama di Republik Indonesia; b.     Bahwa pilihan akan rasa Keadilan terkadang membuat kita berada pada posisi yang bimbang, apakah akan menempuh jalur Hukum atau jalur diluar Hukum?; c.     Bahwa saat saya memutuskan melakukan upaya gugatan ini, karena tidak ada itikad yang baik dari pihak yang menjadi TERGUGAT INTERVENSI; d.     Bahwa setelah menunggu dan m