Posts

Showing posts from 2018

DEBT COLLECTOR (PROFCOLL) DAPAT JUGA MEMBUAT LAPORAN PIDANA

Image
budianto tahapary & Kk Opah DEBT COLLECTOR (PROFESSIONAL COLLECTOR / PROFCOLL) Versus “NASABAH KREDIT MOBIL BERMASALAH?” Jakarta, Senin 12 Februari 2018. Halo rekan pembaca dimanapun berada, wassalam dan salam sejahtera buat semuanya… senang dapat berbagi atas Hak dan Kewajiban yang sesuai peran masing – masing. Adapun sesuai judul yang saya tulis diatas perihal “Debt Collector vs Nasabah Kredit Mobil Bermasalah”, apakah ini perkara yang sudah pada umumnya terjadi? Apakah ada perbedaan saat pelaku pidana itu sang debt collector? Atau apakah harus diistimewakan saat terlapor seorang yang mengaku berprofesi PENGACARA? Apakah pidana murni itu hanya berlaku kepada kita yang MUKA HITAM? 1.     APAKAH INI PERKARA YANG SUDAH PADA UMUMNYA TERJADI? Ø   Berita hari Kamis 25 Januari 2018, 18:48 WIB “ Bentrok 2 Kelompok di Puncak Dipicu Debt Collector Tarik Mobil ” Farhan – detikNews (saya copas atau kutip dari detikNews) Bogor - Bentrokan dua kelo

AJB TERDAFTAR versus AJB 263 & 266 KUHP

Image
PERKARA OBYEK TIDAK BERGERAK : TANAH JEJALEN PERIODE 2017 AJB TERDAFTAR versus AJB 263, 266, 385 KUHP Salam Sejahtera dan wassalam buat rekan pembaca semua, senang sekali, saya mempunyai waktu untuk berbagi apa yang saya pelajari dalam beberapa waktu belakangan ini. Saat ini saya ingin berbagi tentang Kasus AKTA JUAL BELI TERDAFTAR versus AKTA JUAL BELI 263, 266, 385 KUHP. Namun bukannya mau berbangga atas prestasi yang telah saya buktikan, karena semua saat ini sedang berproses. sekali lagi, semua harus Sesuai Prosedur, jangan pernah "mengambil resiko apabila belum memiliki dasar Pengetahuan, Pemahaman dan Hikmat yang kuat". Untuk mempersingkat ocehan dan pepesan lontong saya, rekan - rekan pembaca silahkan membacanya dan mendapatkan sudut pandangnya sendiri ya... :)  B ahwa sehubungan dengan perkembangan Perkara Kepemilikan atas Tanah di Desa Jejalen Jaya seluas TANAH 2770m², maka akan kami laporkan kemajuannya sebagai berikut :