REKAM JEJAK 3 BULAN 20 HARI

Salam hormat dan sejahtera buat rekan pembaca semua...
Ada banyak kesempatan buat kita untuk membuktikan diri apakah kita mau berbuat sesuatu dalam membela KEADILAN bagi rekan, teman, adik, tetangga, sahabat, keluarga ataupun orang yang datang meminta bantuan kita dengan keyakinan kita dapat membantunya?
Demikian pada kesempatan yang segala sesuatu nya tak terduga dan berjalan seperti apa adanya, dimana suatu peristiwa perkelahian tanding terjadi di suatu tempat hiburan malam yang berlanjut ke pelataran parkiran di gedung Senayan City. Semua punya versi masing - masing...
Kamipun berhak juga akan versi yang kami yakini KEBENARAN nya, kamipun dapat melakukan hal yang sama dilakukan oleh lawan perkelahian tanding ini. Yang ini kemudian menjadi rekam jejak bagaimana kami berjuang dengan cara kami sendiri dalam menunjukan KEADILAN itu harus ditegakkan dalam kondisi apapun, atas hal yang kami lakukan ini membuat sesuatu menjadi lebih baik bukan lebih buruk yang disuntikan oleh pengacara si Diego Michiels. Bahwa Diego Michiels akan susah dibebaskan kalau si Budianto Tahapary hadiri persidangan dan melakukan upaya mencari KEADILAN buat rekan - rekannya.

Apakah hal yang kami lakukan ini suatu bentuk kekonyolan yang bodo atau tidak akan memuaskan hasil akhirnya?
Coba bayangkan, dari awal kejadian perkara, lanjut ke penangkapan, penahanan sampai ke persidangan, anda mengikuti sebagai saksi mata hal - hal yang diluar pemberitaan? misalnya, si Diego Michiels hanya di tangkap seorang diri di hotel, lalu atas inisiatif rekan - rekan yang ikut menemani di Club Domain tersebut sehingga terjadi perkelahian tanding, datang ke Polsek Tanah Abang sebagai bentuk SOLIDARITAS pertemanan. Namun oleh pihak kepolisian di release sebanyak 5 (lima) orang rekan Diego Michiels yang ikut "melakukan pengeroyokan" ditangkap? ditangkap dimana? ada surat perintah penangkapannya? dilokasi mana dijemputnya kelima orang tersebut? saya yang menjadi saksi atas sebagian hal -hal tersebut merasa janggal,karena saya yang mengarahkan dan mendampingi kelima rekan Diego Michiels tersebut ke Polsek Tanah Abang, tanpa adanya penjemputan secara paksa di suatu tempat.


Lalu pemeriksaan Diego Michiels tanpa di dampingi oleh Penerjemah Tersumpah, di kebut marathon di dampingi oleh 2 (dua) orang dari PSSI. Siapa yang bodo dalam hal ini, saya sebagai penonton yang melihat langsung pemeriksaan diruangan penyidik, atau penyidiknya atau 2 (dua) orang PSSI tersebut, yang membiarkan suatu pemeriksaan hukum tanpa mengikuti aturan yang sesuai hukum?

Berlanjut ke proses pemisahan ruang tahanan, Diego Michiels dipindahkan ke rutan Polres Jakarta Pusat dengan alasan ruang tahanan penuh, sedangkan rekan berempatnya tetap di rutan Polsek Tanah Abang.

Bagaimana setelah berkas P21, masih ada hal yang berbeda di saat mulai sidang perdana. Apakah saya yang mengetahui dari awal di polsek sampai ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak menjadi gemas dan risih atas perbedaan yang saya ketahui tersebut?

siapa yang tidak akan emosi melihat kejanggalan atau perbedaan hak hukum yang terlihat? apakah karena seseorang itu sebagai publik figur, lalu hak hukum nya bisa diistimewakan? atau karena status sosial? atau karena nominal rupiah yang beredar...? semua itu ada bau, jejak dan terdengar besaran nominal rupiahnya, inilah republik ku ini, kalau sudah bertitel SH, MH lalu memperjuangkan KEADILAN karena nama besar, uang besar dan yang besar - besar, apalah artinya pengetahuan Akademisi dan Pengalaman Hukum para pejuang hukum tersebut? kalau ujungnya dalam menegakan KEADILAN itu karena besaran nominal rupiah?

Perbedaan sangat mencolok dengan yang telah kami lakukan, kami berteriak, mengeluarkan segala kebodohan kami, mengumpat ke semua arah, emosi yang masih terkendali walaupun meluapnya tanpa niatan hanya secara spontanitas. Tanpa pakai make up, hanya muka tebal aja agar tidak malu - maluin....
Ada kepuasan kah setelah melampiaskan emosi tersebut? atau malah menjadi penyakit? ternyata tidak menjadi penyakit, karena ada mendapatkan perhatian dari Majelis Hakim nya.

Bagaimana bisa kami melakukan hal - hal tersebut? yang kericuhan ini terjadi di pengadilan, apakah tidak ada sebab akibatnya? Ternyata ada sebabnya, karena kami punya versi yang sangat kuat atas perkelahian tanding sampai proses sidang perdana yang janggal.

Apakah proses persidangan ini kita bisa menebak bahwa akan dituntut sekian bulan,lalu diputuskan sekian bulan? kalau hal - hal ini bisa kita tebak, lebih baik ga usah jalani persidangan aja... Nunggu aja di LP Salemba, toh akhirnya keluar juga!!!

Ternyata tidak demikian, harus ada lika liku yang harus kita lakukan yang pada akhirnya menjadi suatu rekam jejak untuk di ceritakan... Siapa yang menyangka perkara yang dari awal sudah digembar - gemborkan akan mendapatkan hukuman penjara selama 7 (tujuh) tahun, ternyata hasil akhirnya 3 (tiga) bulan 20 (dua puluh) hari untuk berlima...

Apakah kami tidak mempunyai peranan dalam menggolkan angka putusan seringan itu? ga pakai duit loh, modal spontanitas perteman, bukan sebagai yang punya gelar hukum SH dan MH loh...


Semua hal bisa terjadi, yang terpenting adalah mencari KEADILAN tanpa harus berpikir itu hanya milik mereka yang bergelar PENASEHAT HUKUM lah, PENGACARA lah, SH ataupun MH. Tetap DEMI KEADILAN itu punya warna tersendiri bagi siapapun yang ingin memperjuangkan rekan, teman, adik, tetangga, sahabat, keluarga ataupun orang yang datang meminta bantuan kita dengan keyakinan kita dapat membantunya?

Salam hormat buat rekan pembaca dimanapun anda berada, berbagi pengalaman itu tidak membuat kita dirugikan... Bagi saya, "SEMUA ITU AKAN INDAH PADA WAKTUNYA... PASTI


Comments

Popular posts from this blog

DEBT COLLECTOR (PROFCOLL) DAPAT JUGA MEMBUAT LAPORAN PIDANA

PUSPROP apakah sama dengan INTIMIDASI

EKSEKUSI LAHAN dan BANGUNAN